Maskoen Soemadiredja
Tempat Lahir: Bandung
Tanggal Lahir: Jumat, 4 Januari 1907
Warga Negara : Indonesia
Istri : Nyi R. Djuhaeni
|
Ia adalah putra dari Raden Umar Soemadiredja dan Nyi Raden Umi. Sejak tahun 1927, Maskoen sudah aktif dalam pergerakan politik untuk berjuang mewujudkan kemerdekaan negara Indonesia. Karena itu ia bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Selama bergabung dengan PNI, Maskoen dipercaya memegang jabatan sebagai komisaris merangkap sebagai sekretaris II PNI cabang Bandung. Ia sering melakukan propaganda dengan menyebarkan prinsip-prinsip nasionalisme dan menggugah semangat rakyat untuk memperjuangkan kemerdekaan, akibat aksinya tersebut, gerak-geriknya sering diawasi oleh bangsa Hindia Belanda hingga akhirnya ia dibui ke Banceuy pada tahun 1929.
Aksi Maskoen memang dianggap cukup meresahkan bangsa Hindia Belanda, tak lama ia bebas dari sel penjara di Banceuy, ia pun kembali merasakan aroma sesak sel pada tahun 1930. Di sana, ia dikurung bersama tiga pejuang lainnya salah satunya adalah Soekarno berlanjut pada pembuangan dirinya di Digul, Papua.
Selama beberapa tahun Maskoen berada pada tempat pembuangan para pejuang hingga akhirnya ia dilarikan ke Australia oleh tentara Jepang yang berhasil menggulingkan kepemimpinan Belanda pada tahun 1942. Di Australia, ia tak hanya tinggal diam, ia kembali mengobarkan semangat juang rakyat Indonesia dengan berdirinya Organisasi Serikat Indonesia Baru yang bertujuan untuk mengumpulkan rakyat Indonesia dan menularkan semangat juang akan rasa nasionalisme.
Pada tahun 1949, Maskoen bertanggungjawab dalam pemulangan orang-orang Indonesia yang ada di Australia setelah adanya pengakuan kedaulatan atas Indonesia. Baginya, hidup adalah perjuangan di mana ia mengaku mendedikasikan dirinya untuk terus berjuang demi bangsa Indonesia.
Maskoen meninggal pada tanggal 4 Januari 1986 di usia 79 tahun. Atas jasanya terhadap negara, Maskoen mendapatkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No.089/TK/Tahun 2004.