Yan Anton Ferdian (beritasebelas.com) |
Selai itu nama Yan Anton Ferdian menjadi salah satu dari 62 mantan anggota DPRD Sumatera Selatan yang diperiksa terkait dana aspirasi bansos tahun 2013.
Yan Anton Ferdian lahir di Bandar Lampung pada tanggal 2 Januari 1984. Ia adalah putra dari Amiruddin Inoed mantan Bupati Banyuasin yang habis masa jabatannya sebulan sebelum Yan dilantik.
Latar belakang pendidikan:
- SDN 2 Rawa Laut Bandar Lampung (1990 – 1996)
- SMPN 1 Palembang (1996 – 1999)
- SMAN 3 Palembang (1999 – 2002)
- Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (2002 – 2007).
Ia menjabat sebagai Bupati Banyuasin setelah berhasil memenangkan pilkada berpasangan dengan SA Supriono. Ia yang mendapatkan nomor urut 1 saat itu didukung oleh partai Golkar, Demokrat, PKS dan beberapa partai pendukung lainnya.
Sebelum menjabat sebagai salah satu bupati termuda dan memimpin di Bumi Sedulang Setudung, ia menjabat sebagai Anggota DPR-D Provinsi Sumatera Selatan periode 2009 – 2013.
Bupati yang memimpin daerah beribukota Pangkalan Balai ini, memulai karir organisasi dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), pada tahun 2007. Di partai politik, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin.
Nama Yan Anton Ferdian juga digadang-gadang sebagai sosok yang bisa bertarung di pilkada Gubernur Sumatera Selatan 2018 mendatang.
Dilantik menjadi Bupati Banyuasin menggantikan Ayahnya
Banyuasin merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada tahun 2002 yang lalu. Saat itu, Rosihan Arsyad selaku Gubernur Sumatera Selatan menunjuk Amiruddin Inoed sebagai pelaksana tugas bupati. Jabatan Amiruddin berlanjut hingga 12 tahun berikutnya setelah ia terpilih oleh DPRD setempat dan pemilihan langsung. Saat ini jabatan tersebut turun pada putra sulungnya, Yan Anton Ferdian.
Proses pelantikan Yan Anton Ferdian sempat tersendat masalah. Pada pemilihan bupati tahun 2013, KPU Banyuasin sempat mendiskualifikasi pasangan Yan Anton Ferdian dan Suman Asra Supriono sebagai akibat adanya dugaan kecurangan. Beberapa hari kemudian, KPUD Sumatera Selatan menganulir putusan itu karena diskualifikasi diputuskan di bawah tekanan lima kandidat yang kalah.
Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 4 September 2016. Yan Anton Ferdian ditangkap karena menerima suap untuk memuluskan perizinan.
Sumber: