Drs. H. Taufiqurrahman adalah bupati Nganjuk yang menjabat pada periode 2008-2013 dan terpilih kembali pada pilkada Nganjuk 2012. Ia bersama pasangannya Abdul Wahid Badrus berhasil memenangi pilkada dan mengalahkan pasangan Siti Nurhayati-Sumardi dengan perolehan suara 128.206 atau 23,7 persen dan pasangan Njono Djojo Astro-Syaiful Anam dengan 121.794 suara atau 22,5 persen.
Ditangkap KPK
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/10).
Akibat penangkapan tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan telah memecat Ketua DPC PDIP Nganjuk Taufiqurrahman.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Taufiqurrahman sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016. Kader PDIP itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018. Taufiqurrahman saat itu diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.
Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Namun, Taufiqurrahman bisa lepas jeratan tersangka KPK setelah menang di praperadilan. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung.