Beberapa hari terakhir ini tersiar kabar mengejutkan dari wilayah timur Indonesia. Seorang calon anggota anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Wilhelmus Rollo, disebutkan memiliki harta kekayaan hingga Rp 20 triliun.
Menurut kabar yang beredar, harta kekayaan Wilhelmus yang cukup besar itu diduga berasal dari aset berupa satu bidang tanah. Namun kabar tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tanah yang dimaksud. Kabar yang beredar, di sebidang tanah itu diduga mengandung emas yang belum dirtambang. Tapi soal ini masih dugaan, belum terkonfirmasi.
Harta kekayaan Wilhelmus ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diserahkan ke KPK. Dalam laman LHKPN yang diakses melalui situs www.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan oleh Wilhelmus nilainya mencapai Rp 20.005.765.593.909.
Seperti dipantau dari laman kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, tercatat ada 510 bacaleg yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Wilhelmus tercatat menjadi bacaleg DPD dengan harta yang paling besar berdasarkan data dari laman tersebut.
Bacaleg kedua dengan harta kekayaan selanjutnya adalah Muhammad Aunul Hadi Idham Cholid. Bacaleg dari daerah Kalimantan Selatan itu mempunyai harta Rp 474.232.668.000 dengan status masih dalam verifikasi.
Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang, menjadi bacaleg selanjutnya dengan harta kekayaan terbanyak. Ia tercatat mempunyai harta Rp 449.490.497.196 dengan status sudah terverifikasi lengkap.