Ahmad Shobri Lubis adalah Ketua Umum FPI untuk kepengurusan periode 2015-2020. Ust. Shobri lubis menggantikan Habib Muhsin bin Ahmad Al Attas setelah sebelumnya menjabat sebagai Waketum.
Sementara Waketum kini dijabat oleh KH Ja'fah Shodik yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum. Sedangkan Sekretaris Umum FPI yang baru adalah Haji Hasanuddin. Ust. Shobri lubis merupakan salah satu tokoh agamawan dari Mandailing.
Dipanggil Polisi
Dikutip dari republika.co.id, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shobri Lubis dipanggil polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan makar. Pihak polisi menyatakan pemeriksaan diagendakan pada pukul 11.00 WIB, Rabu 11 September 2019.
Menanggapi pemanggilan tersebut, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, pihak terkejut atas pemanggilan sebagai aksi tersebut. Ini karena kliennya tidak ada ditempat yang disebut sebagai lokasi makar yang disebut pihak polisi terjadi pada 17 April 2019.
Dalam surat panggilan yang diterima Republika dengan nomor SPgl/9325/IX/2019/Ditreskrimum, tertulis bahwa Sobri akan diperiksa sebagai saksi untuk laporan yang dibuat oleh Suriyanto. Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0391/V/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kejahatan makar dan atau menyiarkan berita atau menyiarkan kabar yang tidak pasti sebagaimana dimaksud Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Adapun, peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada 17 April lalu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menjadi Treding topil di Media sosial Twitter
Menyusul akan dipanggilnya Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis oleh Polda Metro Jaya pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu, 11 September 2019, tagar #KamiBersamaASL menduduki trending topik pertama di Twitter.