Ummu Haram binti Milhan bin Khalid Al-Anshariyyah An-Najjariyyah adalah merupakan saudari Ummu Sulaim ra, bibi seorang sahabat mulia, yaitu Anas bin Malik, dan istri seorang sahabat bernama Ubbadah bin Ash-Shamit. Beliau dan saudarinya termasuk wanita-wanita Anshar yang pertama kali masuk Islam dan memiliki kedudukan terhormat di sisi Nabi. Beliau adalah wanita Syahid yang ditakdirkan meninggal dunia di pulau Cyprus dan dimakamkan di sana.
Suami dan anaknya menyertai Perang Badar dan termasuk yang mati syahid pada pertempuran itu. Kemudian ia menikah lagi dengan seorang sahabat Anshar, yaitu Ubadah bin Syamit ra., dan mempunyai anak darinya yang bernama Muhammad bin Ubadah (Ghadanfar, 2001: 185).
Ummu Haram termasuk perawi hadits Nabi yang mulia. Dia meriwayatkan lima buah hadits dari Rasulullah. Para sahabat dan tabiin yang terkenal pun meriwayatkan hadits darinya.
Beliau telah diisyaratkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam sebagai berikut:
Hadits Ummu Haram Binti Milhan Radliyallahu Anha
Ditampakkan orang-orang dari umatku yg mereka barlayar di atas laut ini seperti raja-raja atas tawanannya. Aku berkata do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka, beliau pun bersabda:
Ya Allah, jadikanlah dia bagian darinya. Kemudian Beliau tertidur kembali & bangun dgn tertawa, aku lalu bertanya, Demi ayah & ibuku sebagai tebusanmu, kenapa tuan tertawa?
Beliau menjawab: Ditampakkan orang-orang dari umatku yg mereka barlayar di atas laut ini seperti raja-raja atas tawanannya. Aku pun berkata lagi, Do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka. Beliau lalu bersabda:
Kamu adl termasuk yg pertama-tama. Maka Ummu Haram pun berperang bersama Ubadah bin Shamit suaminya, lalu bighal betinanya yg putih memecahkan lehernya hingga ia pun terjatuh & gugur.Telah menceritakan kepada kami 'Affan berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin yahya bin Habban dari Anas bin Malik dari Ummu Haram dia berkata, Rasulullah berada di rumahk….lalu dia menyebutkan (hadits) yg semakna dengannya. [HR. Ahmad No.25790].
Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti para raja di atas singgasana. Ummu Haram lalu berkata, Aku berkata, Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka. Beliau pun bersabda:
Sesungguhnya kamu termasuk dari mereka. Kemudian Beliau tertidur kembali & bangun dgn tertawa, maka aku bertanya, Wahai Rasulullah, apa yg menyebabkan tuan tertawa?
Beliau menjawab: Ditampakkan kepadaku sekelompok manusia dari ummatku, mereka berlayar di laut hijau ini seperti raja-raja di atas singgasana. Ummu Haram berkata, Kemudian aku berkata, Wahai Rasulullah, do'akanlah agar aku menjadi bagian dari mereka. Beliau pun bersabda:
Kamu adl termasuk yg pertama-tama. Anas berkata, Kemudian Ummu Haram menikah dgn Ubadah bin Shamit & ikut berperang bersamanya, tatkala dia menyeberangi lautan, dia menaiki seekor bighal & terjatuh hingga ia pun gugur. Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Anas bin Malik berkata, telah menceritakan kepadaku Ummu Haram binti Milhan, bahwa suatu hari Nabi bersabda di dalam rumahnya, tiba-tiba Rasulullah bangun dari tudurnya dgn tertawa…kemudian dia menyebutkan maknanya. [HR. Ahmad No.26110].
Perjalanan jihad ke Pulau Cyprus
Apa yang disebutkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam itu terjadi pada tahun 28 H/ 649 M, pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan ra. Ketika itu Muawiyyah bin Abi Sufyan atas persetujuan khalifah menyiapkan kapal dan pasukan untuk menaklukkan Pulau Cyprus yang ketika itu berada di bawah kekuasaan Byzantium. Ubadah bin Syamit dan istrinya, Ummu Haram, yang usianya ketika itu sudah cukup tua ikut menyertai pasukan tersebut. Ini merupakan angkatan pertama pasukan Muslim yang melakukan perjalanan jihad melalui laut. Pasukan ini mendarat di kota Larnaca, di bagian selatan pulau Cyprus.
Menurut Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah (2002: 368-9), walaupun pasukan Muslim mendapatkan banyak pampasan dan tawanan perang, pertempuran berakhir dengan perjanjian damai oleh kedua belah pihak. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa Cyprus akan membayar upeti tahunan sebanyak 7000 dinar kepada kaum Muslimin.
Wafatnya Ummu Haram
Setelah mengalahkan musuh dan pasukan Muslim bersiap untuk pulang, Ummu Haram mengalami kecelakaan. Ia terjatuh dari baghal (hewan hasil kawin silang antara kuda dan keledai) yang dikendarainya. Leher beliau patah dan beliau pun meninggal dunia disebabkan kejadian itu. Jenazah Ummu Haram kemudian dimakamkan di tepi danau garam, sekitar lima kilometer dari kota Larnaca.
Ummu Haram syahid pada tahun 27 Hijriah dan dimakamkan di Cyprus. Hisyam Al-Ghaz menyebutkan, “Makam Ummu Haram binti Milhan berada di Cyprus. Orang-orang mengatakan bahwa ini adalah makam wanita shalihah.”
Belakangan kerajaan Turki Utsmani menghormati makam Ummu Haram dengan membangun sebuah masjid di sebelahnya. Kompleks makam ini kemudian dikenal sebagai Hala Sultan Tekke (Mirbagheri, 2010: 98).
Menurut The Blue Beret (June 2003: 8-9), bulletin bulanan yang dikeluarkan oleh pasukan perdamaian PBB di Cyprus, Tekke bermakna biara atau tempat ibadah yang dalam konteks Islam biasanya dikaitkan dengan masjid atau makam. Hala Sultan bermakna bibi dari dari seorang pemimpin atau sultan. Sebutan ini tampaknya mengacu pada anggapan umum bahwa Ummu Haram merupakan bibi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam, walaupun sebutan bibi ini sebenarnya lebih bersifat majaz (perumpaan), bukan bibi yang menjadikannya mahram kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam.
Sumber:
Ummu Haram dan Kota Larnaca
Ummu Haram binti Milhan: Teladan Kebajikan yang Syahid di Laut Putih
Berbagai sumber