Informasi pribadi
- Lahir: 24 Desember 1946 Kota Langsa, Aceh, Indonesia
- Istri: Dwitularsih Sukowati
- Alma mater: Akademi Militer (Akmil) (1971)
- Agama: Islam
- Pengabdian: Indonesia
- Dinas/cabang: TNI Angkatan Darat
- Masa dinas: 1971 - 2001
- Pangkat: Mayor Jenderal TNI
- Unit: Infanteri
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, S.IP, M.Si adalah seorang tokoh militer Indonesia. Ia pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda, sebagian besar di posisi komando tempur.
Pada tahun 2016, nama Pria kelahiran Langsa, Aceh, 24 Desember 1946 ini naik daun, setelah menjadi negosiator penting yang berhasil membebaskan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf Filipina.
Kehidupan pribadi
Kivlan Zen lahir pada 24 Desember 1946 di Kota Langsa, Aceh, dari keluarga perantau Minangkabau. Semasa jadi pelajar ia juga aktif dalam organisasi KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia). Ia masuk Akademi Militer (Akmil) setelah lulus SMA pada tahun 1965. Ia merupakan alumni Akmil angkatan tahun 1971.
Karier
Perjalanan karier Kivlan terbilang mulus, untuk naik ke brigadir jenderal dari posisi kolonel, dia hanya butuh waktu 18 bulan. Sebelumnya karier Kivlan sempat tersendat, pangkat mayor sempat disandangnya selama enam tahun dan letnan kolonel baru dia dapatkan setelah tujuh tahun saat dia bertugas di Timor Timur. Sedangkan pangkat kolonel baru didapatnya pada tahun 1994. Karier puncaknya dia dapatkan sampai jabatan Kepala Staf Kostrad dengan pangkat mayor jenderal dimasa peralihan dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Setelah itu bintangnya pun meredup seiring berubahnya angin politik di Indonesia.
Riwayat pendidikan
Pendidikan Umum
- SD Negeri 43 Medan (1959)
- SMP Taman Siswa Medan (1962)
- SMA Negeri 2 Medan (1965)
- S1 Sospol UT (1995)
- S2 Social Development UI (2002)
- Akabri Magelang (1971)
- Advance Georgia USA (1982)
- Seskoad Bandung (1990)
- Lemhanas Jakarta (2000)
- Sussar Para Cimahi (1969)
- Kursus Bahasa Inggris Bandung (1969)
- Sus Dan Kiban Cimahi (1975)
- Sus Guru Militer Jakarta (1978)
- Sus Danyon Bandung (1985)
Riwayat organisasi
- Pelajar Islam Indonesia (PII) Cabang Medan (3 Th)
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan (3 Th)
- KAHMI Dewan Pakar Presedium Jakarta (10 Th)
- LPMI Pusat Jakarta (10 Th)
- Yannesa Pusat (8 Th)
Riwayat jabatan
- Danton Akabri darat
- Danton KI-B Yon-753 Dam XVII
- Danki Secata Dam XVII/Cen
- Dan Kiban Yonif-753 Dam XVII
- Danki Secaba Dam XVII/Cen
- Danki-A Yonif-753 DamXVII/Cen
- Pasi UM Dodik XX Dam XVII/Cen
- Dan Latsus Dodik XX
- Karo Binpers
- Danden Banmin Brigif Linud-18
- Kasi-2/Ops Brigif Linud-18
- Wadan Yonif Brigif Linud-18
- Danyonif-3O3 Brigif-13/Kostrad
- PBDYA Binkar Spers Kostrad
- Pamen Kostrad (Dik Seskoad)
- PBDYA-1/Renev PBN-V Srenad
- Dan Brigif-6
- Danmen Candra Dimuka AKMIL
- Kasdivif-1 Kostrad
- Dan Kontingen Garuda/Filipina
- Kasdam VII/WRB
- Pang Divif-2/Kostrad
- Kaskostrad
- Pati Mabes TNI-AD (Karya)
- Koorsahli Kasad
- Komut PT. Truba (Holding)
- Ketum LPMI
- Komut PT. Citayam
- Ketua Dewan Pembina Yanesa
- Komut PT. TME
Tanda jasa
- Bintang Yudita Dharma Nararya
- Bintang K.E.P. Pratama
- Bintang K.E.P. Nararya III/Prestasi
- S.L. Kesetiaan VIII Tahun
- S.L. Kesetiaan XVI Tahun
- S.L. Kesetiaan XXIV Tahun
- S.L. Gom IX/Raksaka Dharma
- S.L. Santi Dharma
- S.L. Seroja
- S.L. Dwija Sistha
- Filipina Fridentialbath
- Okimedal
- Outstanding Achievement Medal
Riwayat perjuangan
- Penegak Kedaulatan NKRI Irian Jaya (1972-1983)
- Penegak Kedaulatan NKRI Timor Timur (1985-1988)
- Perdamaian Filipina Selatan (1995-1996)
- Negosiator Pembebasan 18 Warga Negara Indonesia Dari Penyanderaan Yang Dilakukan Oleh Milisi Abu Sayyaf Filipina (2016)
Peristiwa penangkapan 10 Aktivis-Tokoh yang Diduga Melakukan Gerakan Makar
Polisi menangkap 10 orang yang terkait makar berinisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA dan RK. Mereka ditangkap rentang pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sejumlah lokasi berbeda.
Namun beredar kabar bahwa jumlah tersangka yang ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan makar bertambah menjadi 11 orang. Aktivis ke sebelas yang ditangkap bernama Alvin Indra, di Tanah Sereal. Ia ditangkap berkaitan dengan Pasal 107 KUHP, atas dugaan perbuatan makar.
Kivlan Zein, diduga melanggar Pasal 107, jo 110, jo 87 KUHP. Ditangkap di rumahnya, Komplek Gading Griya Lestari, Blok H1/15, Jalan Pegangsaan Dua.
Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kivlan_Zen