Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988. Selain itu ia adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.
Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025. Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pahlawan, 10 November 2025, sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasa beliau dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Ia lahir pada tanggal 17 Februari 1929 di Batavia, Jakarta dari pasangan M. Taslim Kusumaatmaja dan Sulmini Surawisastra. Ayahnya adalah seorang apoteker yang berasal dari Tasikmalaya dan masih memiliki keturunan Wiradadaha, Bupati Sukapura pertama dan ibunya adalah anak dari Bajuri Surawisastra pemilik Pondok Pesantren Balerante Palimanan, Cirebon.
Pada dasarnya, Ia tidak memiliki hak untuk bersekolah di HIS (Hollands Indische School) mengingat posisi ayahnya yang hanya seorang apoteker. Akan tetapi, setelah ibunya berhasil membujuk pihak pengelola sekolah tersebut, maka Ia diizinkan bersekolah di HIS.
Pada masa perjuangan kemerdekaan, Ia ikut dalam batalyon tentara pelajar yang juga diikuti dengan ayahnya yang berpartisipasi sebagai sukarelawan PMI di daerah Tasikmalaya sementara keluarganya yang lain (ibunya, Sarwono, dan Ade Sudaryati) mengungsi dari Bandung hingga ke Cirebon (tempat keluarga ibunya berasal).
Setelah itu, Ia menempuh perkuliahan di Universitas Indonesia dan Universitas Nasional. Untuk mendapatkan pendapatan, Ia terkadang berkeliling dari pintu ke pintu bersama dengan pamannya, Sudarsono untuk menawarkan makanan khas Cirebon, membuka bioskop misbar, berjualan valuta asing (dolar), serta menjadi penyiar radio.
Tahun 1958-1961, dia telah mewakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut di Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia tahun 1970. Dia memang seorang ahli di bidang hukum internasional. Selain memperoleh gelar S1 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS (1955). Kemudian, dia menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran (lulus 1962).
Di masa pemerintahan Orde Baru, sebelum menjabat Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III ( 29 Maret 1978-19 Maret 1983 ) dan IV (19 Maret 1983-21 Maret 1988) untuk menggantikan ‘Si Kancil’ Adam Malik, Ia terlebih dahulu menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978.
Ia diangkat sebagai Menteri Luar Negeri pada kabinet berikutnya untuk periode 1978–1983 dan 1983–1988, sehingga total masa jabatannya sebagai menteri luar negeri adalah sepuluh tahun.
Beliau wafat pada 6 Juni 2021. Selepas wafatnya, banyak tokoh yang mendukung penetapan dirinya sebagai pahlawan nasional Indonesia. Harapan tersebut baru terwujud pada 2025, dimana Presiden Prabowo Subianto mengangkat Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keppres No. 116/TK/2025 bersama sembilan tokoh bangsa lainnya.
Atas penghargaan terhadap jasa beliau, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengubah nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja.
Atas Jasa-jasanya, beliau mendapatkan berbagai tanda kehormatan kenegaraan baik dari dalam maupun luar negeri.
