Muadz Bin Jabal - Pendakwah yang Paham Halal-Haram

Artikel "Muadz Bin Jabal - Pendakwah yang Paham Halal-Haram" adalah bagian dari seri "Kisah Sahabat Nabi Muhammad SAW"
kaligarfi Arab yang bermakna Muadz Bin Jabal
Muadz bin Jabal bin Amr bin Aus al-Khazraji, dengan nama julukan “Abu Abdurahman” adalah salah satu sahabat nabi, seorang pemuda Anshar teladan, termasuk golongan Anshar yang pertama masuk Islam dan turut serta dalam baiatul Aqabah dua. Kepandaian dan kepahamannya dalam ilmu agama diakui oleh Rasulullah SAW dan banyak sahabat, Rasulullah SAW menyebutnya sahabat yang mengerti dalam masalah halal dan haram. Ia jyga merupakan periwayat hadist

Muadz bin Jabal Ia memeluk Islam pada usia 18 tahun, Ia mempunyai keistimewaan sebagai seorang yang sangat pintar dan berdedikasi tinggi. Allah mengaruniakan kepadanya kepandaian berbahasa serta tutur kata yang indah, Muadz termasuk di dalam rombongan yang berjumlah sekitar 72 orang Madinah yang datang berbai’at kepada Rasulullah. Setelah itu Muadz kembali ke Madinah sebagai seorang pendakwah Islam di dalam masyarakat Madinah. Ia berhasil mengislamkan beberapa orang sahabat yang terkemuka, misalnya Amru bin Al-Jamuh.


Memahami Al-Qur’an dengan baik

Pada waktu Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah, Muaz senantiasa berada bersama dengan Rasulullah sehingga ia dapat memahami Al-Qur’an dan syariat-syariat Islam dengan baik. Ia adalah orang yang paling baik membaca Al-Qur’an serta paling memahami syariat-syariat Allah. Oleh sebab itulah Rasulullah memujinya dengan bersabda,

“Yang kumaksud umatku yang paling alim tentang halal dan haram ialah Muaz bin Jabal.” (Hadist Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Ia meriwayatkan hadist dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar dan meriwayatkan darinya ialah Anas bin Malik, Masruq, Abu Thufail Amir bin Wasilah. Selain itu, Muadz merupakan salah satu dari enam orang yang mengumpulkan Al-Qur’an pada zaman Rasulullah.

Mu’adz bin Jabal adalah orang yang paham tentang halal dan haram. Termasuk halal dan haram dalam transaksi dan perdagangan. Ia tidak mengenal bertransaksi dengan unsur maysir (spekulasi), ghoror (tipuan), gheis (curang) apalagi ikhtikar (menimbun barang) dan riba. Kekayaan yang didapat pun tak lebih dari buah ketekunan dan kecerdasan, yang mendapatkan taufiq dari ar-rozzaq Allah SWT, jauh dari segala syubhat apalagi yang haram.

Dalam suatu riwayat dijelaskan, ketika Umar datang ke rumahnya dan mengemukakan usulannya untuk membagi dua harta Mu’adz (membagi dua kekayaan Muadz dan menyerahkannya kepada negara, sebagai bentuk kehati-hatian Umar sebagai pengelola negara), Muadz pun menolak dengan argumen yang cerdas dan hujjah yang kuat.  Diskusi hangat dua sahabat mulia itu pun berakhir dan Umar berpamitan meninggalkannya. Sungguh ia tidak hasad dan iri dengan kekayaan Muadz, tidak pula ia menuduh Muadz bermaksiat dengan mencari jalan haram dalam menumpuk kekayaan, namun ia hanya takut karena saat itu Islam sedang mengalami kejayaan dan kegemilangan, di luar sana banyak tokoh-tokoh yang memanfaatkan hal tersebut dengan bergelimang harta tanpa kejelasan sumber halalnya. Inilah yang ditakuti Umar, tidak lebih.


Sebagai pengajar di Makkah dan Yaman

Setelah kota Makkah didatangi oleh Rasulullah, penduduk Makkah memerlukan tenaga-tenaga pengajar yang tetap tinggal bersama mereka untuk mengajarkan syariat agama Islam. Rasulullah lantas menyanggupi permintaan tersebut dan meminta supaya Muaz tinggal bersama dengan penduduk Makkah untuk mengajar Al-Qur’an dan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai agama Allah. Sifat terpuji beliau juga jelas terlihat manakala rombongan raja-raja Yaman datang menjumpai Rasulullah guna meng-isytihar-kan keislaman mereka dan meminta kepada Rasulullah supaya mengantarkan tenaga pengajar kepada mereka. Begitupun maka Rasulullah memilih Muaz untuk memegang tugas itu bersama-sama dengan beberapa orang para sahabat.

Di Yaman selain berdakwah menyebarkan dan mengajarkan Islam, Muadz bin Jabal juga berdagang sebagaimana para sahabat lainnya. Karena kepandaian dan ketekunannya pulalah, maka ia berhasil meningkatkan omset dagangnya dan berubah menjadi pribadi yang kaya raya, santun dan faqih. Ketika Rasulullah SAW wafat, Mu’adz masih berada di Yaman.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam mempersaudarakanya dengan Abdullah bin Mas’ud. Nabi mengirimnya ke negeri Yaman untuk mengajar, memberikan pengetahuan agama dan mendidik sampai hapal al-Quran kepada penduduk Yaman. Rasulullah mengantarnya dengan berjalan kaki sedangkan Mu’adz berkendaraan, dan Nabi bersabda kepadanya: ” Sungguh, aku mencintaimu“.


Wafat di Urdun

Setelah Umar bin Khattab dilantik menjadi khalifah, ia mengutus Muaz untuk mendamaikan pertikaian yang terjadi di kalangan Bani Kilab. Ia pun sukses menjalankan misi itu.

Pada zaman pemerintahan Khalifah Umar pula, gubernur Syam (sekarang Mesir) mengirimkan Yazid bin Abu Sufian untuk meminta guru bagi penduduknya. Lalu Umar memanggil Muaz bin Jabal, Ubaidah bin As-Somit, Abu Ayub Al-Ansary, Ubai bin Kaab dan Abu Darda’ dalam satu majelis. Khalifah Umar berkata kepada mereka : “Sesungguhnya saudara kamu di negeri Syam telah meminta bantuan dariku supaya mengantar siapa saja yang dapat mengajarkan Al-Qur’an kepada mereka dan memberikan pemahaman kepada mereka tentang agama Islam. Oleh karena itu bantulah aku untuk mendapat tiga orang dari kalangan kamu semoga Allah merahmati kamu. Sekiranya kamu ingin membuat pengundian, kamu boleh membuat undian, jika tidak aku akan melantik tiga orang dari kalangan kamu.”

Lalu mereka menjawab : “Kami tidak akan membuat pengundian dengan memandang bahwa Abu Ayub telah terlalu tua, sedang Ubai pun senantiasa mengalami kesakitan, dan yang tinggal hanya kami bertiga saja.” Kemudian Umar berkata kepada mereka : “Kalian mulailah bertugas di Hims, sekiranya kamu suka dengan keadaan penduduknya, bolehlah salah seorang diantara kamu tinggal di sana. Kemudian salah seorang daripada kamu hendaknya pergi ke Damsyik, dan seorang lagi pergi ke Palestina.”

Lalu mereka bertiga keluar ke Hims dan mereka meninggalkan Ubaidah bin As-Somit di sana, Abu Darda’ pergi ke Damsyik. Muaz bin Jabal terus berlalu pergi ke negara Urdun. Muaz bin Jabal berada di Urdun pada saat negeri tersebut tengah terserang wabah penyakit menular.

Mu’adz bin Jabal wafat tahun 18 H ketika terjadi wabah hebat di Urdun tersebut, waktu itu usianya 33 tahun.

Sumber:
Biografi Mu’adz dalam Al-Ishabah no.8039 karya Ibn Hajar Asqalani dan Thabaqat Ibn Sa’ad 3/Q2,120
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu (Wafat 18 H) 
Inspiring Muadz bin Jabal: Dai Muda yang Kaya Raya dan Lembut Hati