Biografi HR Muhammad Mangundiprojo - Pimpinan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)

Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
Mayjen TKR HR Mohammad Mangoendiprojo adalah salah satu dari keempat pahlawan nasional yang diberikan gelarnya oleh Presiden Joko Widodo pada 7 November 2014 bersama dengan Djamin Ginting, Sukarni Kartodiwirjo, dan Abdul Wahab Hasbullah. Dia dinilai telah berjasa dalam peristiwa revolusi. Dia mendesak panglima Jepang menyerahkan senjata dan menguasai objek vital 45.

Mayor Jenderal HR Muhammad Mangundiprojo adalah Pimpinan Tentara Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat dengan TKR) adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. TKR dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas PETA.

Pembentukan angkatan perang ini bertujuan untuk mengatasi situasi yang mulai tidak aman, akibat kedatangan kembali tentara sekutu ke Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. TKR terdiri dari TKR Darat, TKR Laut dan TKR Jawatan Penerbangan yang semuanya berasal dari perubahan BKR Darat, BKR Laut dan BKR udara. Untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia, pemerintah Indonesia kemudian mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada tanggal 7 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946.

RM Mohammad Mangoendiprojo merupakan profil seorang pamong praja yang memasuki dunia militer, tetapi kemudian kembali ke lingkungan pamong praja.

Mohammad punya andil yang besar dalam mengambil alih aset pribadi orang-orang Belanda yang tersimpan di Bank Escompto senilai 100 juta gulden.

Uang itu kemudian digunakan untuk perjuangan. Mohammad pun berperan sebagai wakil Indonesia dalam kontak biro dengan pasukan Inggris di Surabaya. Dia sempat mengalami peristiwa dramatis, bahkan membahayakan nyawanya.


Menjadi Bendahara BKR

Mayor Jenderal HR Muhammad Mangundiprojo sebelumnya pernah menjadi Bendahara BKR Jawa Timur kala itu Mayor Jenderal Mohammad Mangundiprojo menolak untuk memberikan dana perjuangan kepada Sabarudin. Hal itu memicu Sabarudin menyebar fitnah yang menyebut Mohammad korupsi. Muhammad kemudian melapor ke Markas Besar Tentara (MBT) di Yogyakarta. Ternyata, Sabarudin memiliki pasukan yang kompak di MBT, sehingga Muhammad justru dianiaya oleh pasukan Sabarudin dan dibawa kembali ke Jawa Timur, tanpa sepengetahuan Perwira MBT.

Kabar itu terdengar hingga ke Presiden, lantas memerintahkan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Divisi VI pimpinan Soediro untuk menyelamatkan Mohammad. Soediro kemudian memerintahkan Resimen Madiun dan Resimen Kediri untuk mencegat konvoi Sabarudin. Saat pencegatan di Madiun, konvoi Sabarudin berhasil lolos. Akhirnya, Resimen Kediri pimpinan Surachmad berhasil mencegat di jembatan Kertosono. Mohammad berhasil diselamatkan dan Sabarudin dibiarkan kembali ke markasnya.


Pemicu pertempuran 10 November

Untuk mencegah pasukan Inggris yang menduduki gedung Bank Internatio menembaki masa yang mengadakan pengepungan, Mohammad memasuki gedung menemui komandan pasukan Inggris. Ternyata, dia disandera.

Sementara itu, Brigjen Mallaby yang berada di luar gedung ditembak seorang pejuang yang kemudian memicu pertempuran 10 November. Mohammad Mangoendiprojo wafat di Bandar Lampung, 13 Desember 1988.