Biografi Iwa Koesoema Soemantri - Pahlawan Nasional

 Iwa Koesoema Soemantri
Iwa Koesoemasoemantri

Menteri Pertahanan Republik Indonesia ke-8
Masa jabatan: 3 Juli 1947 – 11 November 1947
Menteri Sosial Republik Indonesia ke-1
Masa jabatan: 19 /8/45 – 14/11/45

Informasi pribadi
Lahir: 31 Mei 1899 Hindia Belanda
Meninggal: 27 November 1971 Indonesia
Iwa Koesoemasoemantri atau Iwa Kusumasumantri (Ejaan Soewandi) adalah Tokoh Hukum Penggagas 'Proklamasi' dan pengarang Indonesia. Ia pernah menjadi menteri pada zaman pemerintahan Soekarno di Indonesia. Pada era Soekarno ia mengusulkan pada Bung Karno dan Bung Hatta agar naskah proklamasi yang semula bernama Maklumat Kemerdekaan diganti menjadi Proklamasi.  Iwa adalah Presiden (kini biasa disebut sebagai Rektor) Unpad yang pertama, namanya diabadikan sebagai nama kampus di Unpad. Beliau lahir di Ciamis pada 30 Mei 1899 dan meninggal di Jakarta, 27 September 1971 pada umur 72 tahun, dan dimakamkan di TMP Kalibata.


Pendidikan

Iwa Koesoema Soemantri adalah menak sunda asal Ciamis. Ayah Iwa, Raden Wiramantri adalah Kepala Sekolah Rendah yang kemudian menjadi pemilik sekolah (school opziener) di Ciamis. Lahir dan dibesarkan dalam lingkungan itu, Iwa beruntung bisa mengecap pendidikan di Hollandsch Inlandsche School (HIS), sekolah dasar untuk anak-anak kalangan menak pribumi yang menggunakan pengantar bahasa Belanda.

Pernah setahun belajar di sekolah calon ambtenaar (pegawai pemerintah) di Bandung, Iwa memutuskan keluar dan pindah ke sekolah menengah hukum di Batavia. Setelah tamat, Iwa bekerja pada kantor Pengadilan Negeri di Bandung sebelum pindah ke Surabaya dan berakhir di Jakarta. Pada tahun 1922, Iwa melanjutkan studi hukumnya ke Universitas Leiden Belanda.

Ketika kuliah di Belanda, Iwa aktif terlibat di Indische Vereeniging yang berubah menjadi Indonesische Vereeniging dan terakhir berubah lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI). Iwa bahkan tercatat menjadi ketua organisasi itu pada 1923-1924. Pada masa kepemimpinannya, Iwa meletakkan prinsip nonkooperasi sebagai asas organisasi.


Karir

Usai menamatkan kuliah, Iwa dan Semaun diutus oleh PI pergi ke Moscow untuk mempelajari Front Persatuan (Eenheidsfront) yang didengungkan oleh Komintern, semacam organisasi komunis internasional. Di satu sisi Iwa memang tertarik mempelajari sosialisme, tapi tidak untuk komunisme.

Pada tahun 1927 Ia kembali ke tanah air dan sempat bekerja di Bandung. Tak lama kemudia ia diminta pamannya membuka kantor pengacara di Medan. Di sana, Iwa tetap aktif dalam pergerakan dengan membuat surat kabar Matahari Indonesia serta mendekati kaum buruh dan tani yang tertindas. Iwa juga disebutkan pernah mendirikan SKBI (Sarekat Kaoem Boeroeh Indonesia) cabang Medan. Lantaran memiliki afiliasi dengan Moscow dan Komintern, para pemimpin SKBI ditangkap dan diasingkan. Termasuk juga Iwa yang pada Juni 1930 dibuang ke Bandanaira dan Makassar selama 10 tahun.

Ketika Jepang menaklukan Belanda, Iwa akhirnya dibebaskan. Jepang sempat mengangkat Iwa sebagai hakim Keizei Hooin (Pengadilan Kepolisian) Makassar. Tak lama setelah itu, Iwa akhirnya kembali membuka praktek sebagai pengacara di Jakarta.

Perjalanan hidup Iwa selanjutnya adalah saat dirinya diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bersama tokoh lain seperti Latuharhary dan Soepomo. Dalam sidang PPKI, Iwa adalah salah seorang yang berpandangan rancangan UUD 1945 adalah konstitusi yang lahir dalam keadaan darurat dan sangat mungkin untuk diperbaiki. Makanya Iwa mengusulkan agar dimasukkan satu pasal yang mengatur tentang perubahan UUD 1945. Usul Iwa itu disambut oleh Soepomo. Setelah adanya pembahasan dan perdebatan, maka munculah Pasal 37 UUD 1945 yang mengatur tentang bagaimana cara untuk mengubah konstitusi.

Setelah Indonesia merdeka, Iwa didaulat menjadi Menteri Sosial pada kabinet pertama. Tak lama kemudian ia bersama Mohammad Yamin, Soebardjo dan Tan Malaka sempat ditahan karena dianggap terlibat dalam Peristiwa 3 Juli 1946.

Meski sempat ditahan atas tuduhan "kudeta" Iwa masih dipercaya Soekarno untuk menduduki jabatan Menteri Pertahanan pada Kabinet Ali Sastroamidjojo (1953-1955). Saat itu Fraksi Masyumi pernah mengajukan mosi kepada Iwa lantaran dituduh sebagai seorang komunis dan adanya upaya kudeta oleh Angkatan Perang Republik Indonesia. Boleh jadi karena dua tuduhan itu Iwa memutuskan mengundurkan diri dari kursi Menteri Pertahanan.

Pada 1957, Iwa diangkat menjadi Presiden Unpad. Lalu pada tahun 1961 diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Di pemerintahan, karir terakhirnya adalah sebagai Menteri Negara pada Kabinet Kerja IV (1963-1964) dan Kabinet Dwikora I (1964-1966). Masa pensiunnya dihabiskan dengan menjadi ketua Badan Penelitian Sejarah Indonesia dan aktif menerbitkan beberapa buku.

Iwa Koesoema Soemantri meninggal pada 27 September 1971 karena penyakit jantung. jenazahnya dimakamkan di TMP Kalibata. Atas segala jasa-jassanya kepada negara, Iwa diangkat menjadi pahlawan Indonesia pada 6 November 2002 dengan Keppres No. 73/TK/2002.


Sumber: