Salim bin Abdullah bin Umar - Tabi'in Cucu Umar

masjid di pantai Jumeirah Dubai Uni Emirat Arab
Masjid di pantai Jumeirah Dubai Uni Emirat Arab.
 [Foto: Marek Kloza]
Abu Abdullah Salim bin Abdullah bin Umar bin Khaththab al Quraisy al Aday al Madany adalah seorang ulama tabi’in dan seorang pemuka ilmu. Ia menerima hadits dari ayahnya, dari Ayyub al-Anshary, Rafi’ bin Khadij, Abu Hurairah dan Aisyah dan juga menerima hadits dari para tabi’in.

Haditsnya diriwayatkan oleh ‘Amr bin Dinnar, Nafi, Az=Zuhry, Musa bin Uqbah, Humaidath thawil, Shalih bin Kaisan dan juga hadits haditsnya diriwayatkan oleh tabi’in lainnya.

Para ulama menetapkan bahwa ia Tsiqah dan imam dalam bidang hadist. Ishaq bin Ruhawaih berkata,” Hadits yang palih Shahih sanadnya bersumber dari az-Zuhry dari Salim dari Ayahnya”. Muhammad Sa’id berkata “ Salim adalah seorang ulama yang banyak hadits, seorang yang tinggi ilmunya” dan seorang yang wara’”.


Asal usul keturunan

Saat itu zaman khilafah al-Faruq Umar bin Khathab. Saat di mana kota Madinah melimpah ruah dengan hasil ghanimah yang didapatkan kaum muslimin dari harta Kaisar Persia terakhir, Yazdajurd. Selain itu ada pula serombongan tawanan yang amat banyak. Di antara yang menjadi tawanan tersebut adalah tiga putri sang Kaisar. Atas inisiatif Ali bin Abi Thalib, harga tebusan ketiga putri itu dipasang setinggi mungkin, lalu mereka diberi kebebasan memilih di antara pemuda Islam yang akan menebusnya.

Putri pertama memilih Muhammad bin Abi Bakar yang kemudian melahirkan seorang tokoh faqih Madinah, Qasim bin Muhammad. Putri kedua memilih Abdullah bin Umar bin Khathab yang melahirkan putra bernama Salim yang sangat mirip dengan kakeknya, Umar bin Khathab. Sedangkan putri yang ketiga memilih Husein bin Ali bin Abi Thalib yang akhirnya melahirkan Zainul Abidin.


Biografi

Salim lahir di Madinah al-Munawarah, kota yang terdapat di dalamnya makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kota tujuan hijrah yang udaranya penuh keharuman nubuwat, tempat turunnya wahyu-wahyu Allah.

Beliau dibesarkan di bawah asuhan ayahandanya yang zuhud, shawwam-qawwam (ahli shiyam dan ahli shalat malam), yang memiliki tabiat dan akhlak Umar. Sejak awal sang ayah sudah melihat tanda-tanda ketaqwaan dan hidayah Allah pada diri Salim. Tercermin pada akhlak islami yang kokoh di atas Alquran melebihi saudara-saudaranya yang lain. Tak heran jika ayahnya menyayangi beliau dengan tulus, hingga anak yang lain cemburu kepadanya.


Hidup dengan penuh kebaikan

Dada Salim dipenuhi dengan hadis-hadis Rasulullah, mendalami tentang agama Allah, diajari tentang tafsir dan selanjutnya dibina di tanah suci yang mulia.

Saat itu, Masjid Nabawi masih padat dengan hadirnya para sahabat. Tatkala pemuda ini masuk, dijumpainya setiap sudut masjid penuh dengan tokoh sahabat yang sudah kenyang dengan ajaran dan keharuman kata-kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemana saja dia melayangkan pandangan atau memasang telinga, yang ada hanyalah kebaikan.

Beruntung sekali Salim mampu memanfaatkan peluang ini. Beliau menghirup ilmu sebanyak mungkin dari tokoh-tokoh sahabat tersebut, di antaranya Abu Yusuf al-Anshari, Abu Hurairah, Abu Rafi, Abu Lubadah, Zaid bin Khathab, di samping ayahandanya sendiri, Abdullah bin Umar. Wajar bila dalam waktu yang tidak terlalu lama, dia sudah dikukuhkan sebagai orang alim, tokoh tabi’in dan salah satu fiqih yang menjadi tempat bertanya bagi kaum muslimin di Madinah tentang agama dan syariat, tentang problem agama dan persoalan dunia.

Lebih dari itu, kerap kali para pejabat meminta saran dan pendapat beliau ketika menghadapi masalah. Mereka terkesan dan sangat simpati kepada Salim bin Abdullah. Beliau menjadi andalan karena kehalusan budi bahasa dan manisnya tutur kata. Jika para wali dan amir itu menentang pandangannya, jangan harap rakyat Madinah mematuhi mereka.


Peristiwa digantinya walikota

Sebagai contoh, seperti yang dialami Abdurrahman bin Dhahhak selaku walikota Madinah pada masa khilafah Yazid bin Abdul Malik. Pada masa ini Fathimah binti Husein bin Ali sudah menjanda dengan beberapa putra. Ibnu Dhahhak datang meminangnya, tetapi Fathimah menolaknya dengan halus, namun Ibnu Dhahhak tetap bersikeras. Dia terus mendesak, sementara Fathimah menolak disertai rasa takut.

Fathimah binti Husein mengadukan masalah tersebut kepada Salim bin Abdillah. Salim menyarankan beliau agar menulis surat pengaduan kepada Amirul Mukminin tentang gubernurnya yang sewenang-wenang. Agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Fathimah mengikuti saran tersebut dan segera mengutus seseorang menuju Damaskus.

Pengaduannpun diterima oleh Amirul Mukminin yang mengakibatkan digantikannya walikota Madinah Abdurrahman bin Dhahhak oleh walikota yang baru yakni Abdul Wahid bin Bisyr an-Nadhari. Berikut surat pengangkatan gubernur yang ditulis kalifah:

“Dari Amirul Mukminin, Yazid bin Abdul Malik kepada Abdul Wahid bin Bisyr an-Nadhari.

Assalamu’alaikum

“Bersama surat ini saya melantik Anda sebagai gubernur di Madinah. Jika surat ini teah sampai kepada Anda, maka datanglah ke Madinah dan turunkanlah Ibnu Dhahhak dari jabatannya. Perintahkan agar dia membayar denda 40.000 dirham, lalu hukumlah dia hingga aku mendengar teriakannya dari Madinah.”

Legalah hati penduduk Madinah, mereka bersyukur atas pengangkatan gubernur yang baru dan gembira dengan pelaksanaan hukuman bagi Ibnu Dhahhak. Mereka puas lantaran gubernur yang baru ternyata senantiasa berlaku baik kepada rakyat dan tidak mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan melainkan setelah meminta persetujuan para ulama seperti Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdillah.

Alangkah mulianya khalifah muslimin Yazid bin Abdul Malik yang telah memperjuangkan kaum muslimin dan mendidik pejabat-pejabat yang tangguh demi kejayaan Islam.


Wafatnya Salim bin Abdullah bin Umar

Menurut al-Bhukhary dan Abu Nu’aim, Salim bin Abdullah bin Umar wafat pada tahun 106 H.


Referensi: