Biografi Gatot Mangkoepradja - Pahlawan Nasional dari Jawa Barat

Gatot Mangkoepradja
Gatot Mangkoepraja adalah Pahlawan nasional yang lahir di Sumedang, Jawa Barat pada 25 Desember 1898. Ayahnya, dr. Saleh Mangkoepraja adalah dokter pertama yang berasal dari Sumedang, Karirnya di dunia politik Indonesia di awali saat gatot bergabung dengan Perhimpunan Indonesia (PI). Kemudian, pada 4 Juli 1927 saat Partai Nasional Indonesia (PNI) resmi didirikan di Bandung, Gatot bergabung.

Karier Organisasi dan Politik

Gatot Mangkoepradja terlibat dalam pergerakan nasional berawal ketika ia bergabung dengan Perhimpunan Indonesia (PI). Ketika Partai Nasional Indonesia (PNI) berdiri di Bandung pada tanggal 4 Juli 1927, Gatot Mangkoepradja segera menggabungkan diri dengan organisasi yang dipimpin oleh Ir. Soekarno itu. Akibat menjunjung tinggi konsep revolusi Indonesia, maka pada tanggal 24 Desember 1929 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Gatot Mangkoepradja dan para pemimpin PNI lainnya. Penangkapan terhadap Gatot Mangkoepradja baru dapat dilakukan pada tanggal 29 Desember 1929 di Yogyakarta. Gatot ditangkap bersama-sama dengan Ir. Soekarno. Mereka kemudian dibawa ke Bandung dan dijebloskan ke Penjara Banceuy.

Gatot Mangkoepradja mulai dihadapkan ke Landraad Bandung bersama-sama dengan Ir. Soekarno, Maskoen Soemadiredja, dan Soepriadinata pada tanggal 18 Agustus 1930. Mereka dijerat dengan tuduhan Pasal 169 bis dan 153 bis Wetboek van Strafrecht (KUHP-nya zaman kolonial). Mereka diadili dengan Hakim Ketua: Mr. Siegenbeek van Heukelom dengan Jaksa Penuntut: R. Soemadisoerja. Peristiwa ini dikenal dengan nama Indonesia Menggugat.

Akibat perpecahan PNI menjadi Partindo dan PNI-Baru maka  pada tanggal 25 April 1931 Gatot Mangkoepradja bergabung dengan Partindo karena ia merasa partai ini mempunyai persamaan ideologi dengan PNI. Namun tak lama, akhirnya ia keluar dari Partindo karena merasa kecewa dengan Soekarno dan bergabung dengan PNI-Baru pimpinan Hatta.

Masa penjajahan Jepang

Gatot Mangkoepradja yang telah dikenal baik oleh Jepang diberi wewenang untuk menjalankan Gerakan 3 A yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Akan tetapi usaha Jepang ini gagal karena Gatot Mangkoepradja tidak mau kooperatif. Karena penolakan ini maka ia ditahan oleh Kempeitei.

Setelah keluar dari tahanan, beliau mengajukan usul kepada Jepang untuk membentuk Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Akhirnya pada tanggal 3 Oktober 1943 dibentuklah secara resmi Pasukan Sukarela Pembela Tanah Air (PETA) melalui Osamu Seirei No. 44 Tahun 1943.

Pada tahun 1948 Gatot Mangkoepradja kembali bergabung dengan PNI. Setahun kemudian ia menjabat Sekretaris Jenderal PNI menggantikan Sabillal Rasjad yang ditarik ke BP KNIP. Ia meninggalkan PNI pada tahun 1955 karena kecewa bahwa anggota PNI tidak boleh turut serta dalam organisasi kedaerahan.

Setelah peristiwa Gestapu tahun 1965, Gatot Mangkoepradja menyatakan dirinya masuk ke Partai IPKI karena partai ini berjuang untuk menyelamatkan Pancasila dari ancaman komunisme.

Gatot Mangkoepradja meninggal dunia pada tanggal 4 Oktober 1968 dan dimakamkan di pemakaman umum Sirnaraga, Bandung. Pemerintah Indonesia memberikan gelar sebagai Pahlawan Nasional kepada Gatot Mangkoepradja pada 5 November 2004 dengan dikeluarkannya Keppres No. 89/TK/2004.
(Wikipedia)