Samanhudi - Pendiri Sarekat Dagang Islam

Kyai Haji Samanhudi
Samanhudi lahir di Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah, 1868. Meninggal di Klaten, Jawa Tengah, 28 Desember 1956. Samanhudi dianugerahi gelar sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 590 tahun 1961 pada tanggal 09 November 1961.

Masyarakat sekitarnya sering memanggilnya dengan panggilan Kyai Haji Samanhudi. Dia juga memiliki nama kecil Sudarno Nadi, pemberian kedua orang tuanya dari sejak lahir.Dia adalah pendiri Sarekat Dagang Islam, sebuah organisasi massa di Indonesia yang awalnya merupakan wadah bagi para pengusaha batik di Surakarta.

Dalam dunia perdagangan, Samanhudi merasakan perbedaan perlakuan oleh penguasa Hindia Belanda antara pedagang pribumi yang mayoritas beragama Islam dengan pedagang Tionghoa pada tahun 1911. Oleh sebab itu Samanhudi merasa pedagang pribumi harus mempunyai organisasi sendiri untuk membela kepentingan mereka. Pada tahun 1911, ia mendirikan Sarekat Dagang Islam untuk mewujudkan cita-citanya.

Samanhudi tokoh yang terkenal sebagai pejuang dan pendiri Sarekat Dagang Islam. Latar belakang pendidikan Samanhudi hanya sampai tingkat Sekolah Dasar, akan tetapi walaupun Samanhudi tidak melanjutkan pendidikannya, dia tetap belajar mendalami ilmu Agama Islam di kota Surabaya.

Pendirian Sarekat Dagang Islam

Semenjak tamat dari Sekolah Dasar, kegiatan Samanhudi adalah belajar sambil bekerja. Samanhudi mulai kegiatan di luar belajar Agama Islam dengan berdagang batik di Surabaya. Setelah terjun dalam dunia perdagangan, Samanhudi merasa jiwa dagang semakin melekat pada dirinya, cara berpikirnya pun dapat diterima di masyarakat pada saat itu.

Wawasan dalam dunia dagang pun semakin luas, dan Samanhudi mulai melihat ada perlakuan berbeda yang dilakukan pengusaha Hindia Belanda antara pedagang pribumi yang beragama Islam dengan pedagang Tionghoa,  dari pandangannya tersebut, maka dia mendirikan Sarekat Dagang Islam pada tahun 1911 tepatnya di kota Solo. Awalnya organisasi ini merupakan wadah bagi para pengusaha batik di Surakarta yang bertujuan untuk membela kepentingan pedagang Indonesia.

Pada tanggal 10 September 1912 - 1914 Samanhudi menjabat sebagai ketua organisasi Sarekat Dagang Islam yang berubah menjadi Sarekat Islam. Kesehatan Samanhudi mulai terganggu sejak tahun 1920 yang mana menjadikan dia tidak aktif lagi dalam organisasi tersebut.

Seiring berjalannya waktu, kesehatannya menurun, namun hal itu tidak menghalangi Samanhudi untuk terus menginspirasi ide-ide cemerlangnya terhadap Pergerakan Nasional.

Samanhudi meninggal di Klaten, Jawa Tengah, 28 Desember 1956. Ia dimakamkan di Banaran, Grogol, Sukoharjo. Sesudah itu, Serikat Islam dipimpin oleh Oemar Said Tjokroaminoto. (berbagai sumber)