Biografi Kusumah Atmaja - Ketua Mahkamah Agung Indonesia Pertama

Kusumah Atmaja
Prof. Dr. Raden Soelaiman 
Effendi Koesoemah Atmadja 
Ketua Mahkamah Agung Indonesia 
Pertama
Masa jabatan 1950–1952
Lahir: 8 September 1898 Purwakarta, 
Jawa Barat Hindia Belanda
Meninggal: 11 Agustus 1952 (umur 53) 
Jakarta, Indonesia
Alma mater: Universitas Leiden
Agama: Islam
Prof. Dr. Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja (Purwakarta, Jawa Barat 8 September 1898 - Jakarta 11 Agustus 1952 ) adalah ketua Mahkamah Agung Indonesia Pertama dan Pahlawan Nasional.

Kusumah Atmaja dilahirkan di Purwakarta, Jawa Barat pada tanggal 8 September 1898 dalam sebuah keluarga terpandang sebagai Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja. Oleh karena itu wajar bila beliau dapat mengenyam pendidikan yang layak. Pada tahun 1913 Ia memperoleh gelar diploma dari Rechtshcool atau Sekolah Kehakiman.

Kusumah Atmadja mengawali kariernya sebagai pegawai pengadilan pada 1919. Ia diangkat sebagai pegawai yang diperbantukan pada Pengadilan di Bogor. Tahun itu juga , ia mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan hukumnya di Universitas Leiden, Belanda.

Pada 1922, Kusumah Atmadja menyelesaikan studinya. Gelar Doctor in de recht geleerheid pun diperoleh dengan disertasi yang berjudul De Mohamedaansche Vrome Stichtingen in Indie (Lembaga Ulama Islam di Hindia Belanda). Dalam disertasinya itu, Kusumah Atmadja menguraikan Hukum Wakaf di Hindia Belanda.

Menjadi Hakim

Ketika kembali ke Hindia Belanda, Kusumah Atmadja langsung ditawari menjadi hakim di Raad Van Justitie (setingkat Pengadilan Tinggi) Batavia. Setahun berkiprah di sana, Kusumah Atmadja langsung diangkat menjadi Voor Zitter Landraad (Ketua Pengadilan Negeri) di Indramayu.

Kiprahnya sebagai hakim pun semakin malang melintang di era Pemerintahan Hindia Belanda. Ia pernah tercatat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Ketua PN Semarang, dan Hakim PT Semarang.

Kariernya tak berhenti sampai di situ. Bahkan ketika pemerintahan berganti dari Hindia Belanda ke penjajahan Jepang, Kusumah Atmadja tetap eksis sebagai pejabat pengadilan. Pada 1942, ia menjabat sebagai Ketua Tihoo Hooin (Pengadilan Negeri) di Semarang. Selain itu, ia juga diangkat sebagai Pemimpin Kehakiman Jawa Tengah pada 1944.

Anggota BPUPKI

Pada tanggal 29 April 1945 Kusumah Atmaja menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan janji Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.

Era Kemerdekaan Indonesia

  • Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, Kusumah Atmaja ditugaskan untuk membentuk lembaga peradilan Indonesia tertinggi yaitu Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tahun 1950. Beliau diangkat menjadi ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dari tahun 1950 hingga beliau meninggal tahun 1952.
  • Pada masa jabatannya ia memindahkan kedudukan MA ke Jakarta dari sebelumnya di Yogyakarta.
  • Beliau pernah diminta oleh Belanda untuk memimpin Negara boneka bentukan Belanda Negara Pasundan pada tahun 1947. Tapi beliau menolaknya.
  • Jabatan lain yang pernah disandang beliau adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan Guru Besar Sekolah Tinggi Kepolisian.

Wafat

Prof. Dr. Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja meninggal pada tanggal 11 Agustus 1952 di Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Penghargaan

Oleh pemerintah Indonesia Prof. Dr. Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI no 124/1965. (Wikipedia)