Khulafaur Rasyidin

kaligrafi arab yang dibaca Khulafaur Rasyidin
Khulafaur Rasyidin atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad Salallahu alaihi wassalam setelah ia wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Nabi Muhammad Salallahu alaihi wassalam yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Nabi Muhammad salallahu alaihi wassalam. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam.

Khalifah dalam bahasa indonesia dapat diartikan sebagai Pengganti atau orang yang berada dibelakang seseorang. Khalifah adalah bentuk tunggal; bentuk jamaknya : Khulafa. Sedangkan Al rasyidun atau Al Rasyidin dalam bahasa indonesia berarti benar, lurus, atau Pintar.

Dalam sejarah islam, Khulafaur Rasyidin diartikan : Pengganti Rasullulah yang benar dan lurus, yang diterima oleh umat. Para khalifah yang mendapat sebutan khulafaur Rasyidin adalah empat orang Khalifah yang secara berturut-turut menggantikan kedudukan dan tugas rasulullah.

Menurut Said Hawwa sebagaimana dikutip oleh Muhammad Herry, hanya ada satu prosedur legal pengangkatan khalifah, yaitu dengan pemilihan yang dilakukan oleh para tokoh yang mewakili umat (ahlul halli wal ‘aqdi) dan kesanggupan yang dinyatakan oleh orang-orang yang dipilih untuk menjadi khalifah. Inilah yang disebut kontrak sosial. Dan kontrak sosial tidak akan sempurna kecuali dengan al-ijab (penyerahan tanggung jawab) dan al-qabul (penerimaan tanggung jawab).

Al-ijab dilakukan oleh ahlul halli wal ‘aqdi yang merupakan proses pemilihan khalifah. Sedangkan al-qabul datang dari pihak orang yang terpilih untuk menjadi khalifah.

Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8.

Keempat Khulafaur Rasyidin (Klik nama Khulafaur Rasyidin untuk mengetahui kisah lengkapnya)

1 Abu Bakar (memimpin tahun 11 s/d 13 H atau 534 s/d 634 M)
2 Umar bin Khattab  (memimpin tahun 13 s/d 23 H atau 634 s/d 644 M)
3 Utsman bin Affan (tahun 23 s/d 35 H atau 644 s/d 655 M)
4 Ali bin Abi Thalib (memimpin tahun 35 s/d 41 H atau 655 s/d 661 M)

Mereka ini merupakan para sahabat nabi yang terpercaya dan terkemuka. Jasa mereka sangat besar dalam membantu tugas Nabi Muhammad dalam menyiarkan Agama Islam. Dalam kurun waktu 29 tahun, mereka dapat memperluas Islam sampai ke wilayah Syam, Irak Mesir, sudan, palestina, dan beberapa daerah di Benua Afrika. Oleh sebab itu, mereka sangat pantas mendapat sebutan

Sifat Utama yang dapat dijadikan ciri seorang Khulafaur rasyidin adalah ia merupakan pemimpin arif dan bijaksana. Sebab dalam menjalankan kepemimpinannya selalu mengacu pada keteladanan Nabi Muhammad saw dalam memimpin umat islam maupun dalam mengelola negara dan kepemerintahan.

Sifat-sifat lain yang dimiliki oleh seorang Khulafaur rasyidin antara lain :

1. memiliki sifat arif dan bijaksana.
2. memiliki kewibawaan dan rasa kedisiplinan yang tinggi.
3. memiliki wawasan dan pengetahuan agama yang luas dan mendalam.
4. Berani, tegas dalam menegakkan kebenaran.
5. memiliki kemauan yang keras.

Setelah Khulafaurrosyidin

Kedudukan sebagai khalifah kemudian dijabat oleh purta Ali yaitu Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan menginginkan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah, maka Hasan menyerahkan jabaran kekhalifahan kepada Muawiyah bin Abu Sufyan. Dan akhirnya penyerahan kekuasaan ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Di sisi lain, penyerahan itu juga menyebabkan Mu'awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama'ah ('am jama'ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa'ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.

Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
  • Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
  • Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Semangat dakwah tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
  • Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
  • Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
  • Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya untuk masuk Islam.
  • Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
  • Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
  • Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa' al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan para penguasa sesudahnya sering bertindak otoriter.