Profil dan Biodata Fahd El Fouz - Ketum KNPI 2015-2018
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq adalah Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015-2018. Fahd El Fouz adalah anak almarhum artis senior A Rafiq. Pada awal September 2014, Ia bebas dari Lapas Sukamiskin dan kembali masuk di dunia politik, termasuk menjadi Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012. Pada Jumat (28/4/2017) Fahd resmi ditahan KPK dan keluar dari gedung KPK dengan rompi tahanan KPK warna oranye.
Fahd menjadi Ketum KNPI setelah dalam kongres luar biasa KNPI dipilih oleh 111 pengurus OKP dan 19 pengurus DPD KNPI lewat aklamasi. Fahd sendiri adalah politisi muda dari Partai Golkar yang notabene terpidana suap dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPID) tahun 2011.
Namun, tahun lalu, Fahd dinyatakan mendapat pembebasan bersyarat (PB) dari dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham). Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Giri Purbadi, Fahd sudah bebas 23 Agustus 2014.
Padahal, sejatinya Fahd divonis 2,5 tahun tahanan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 11 Desember 2012 dalam kasus suap Rp Rp 5,5 miliar kepada anggota DPR, Wa Ode Nurhayati. Nurhayati disuap agar meloloskan proposal alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Nanggroe Aceh Darussalam pada 2011 untuk 3 kabupaten.
Setelah menjadi Ketum KNPI, Fahd berjanji akan berkomitmen pada AD/ART organisasi dan menjadi KNPI sebagai organisasi kaderisasi pemuda Indonesia yang bisa melahirkan pemimpin bangsa. Sumber
Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012. Pada Jumat (28/4/2017) Fahd resmi ditahan KPK dan keluar dari gedung KPK dengan rompi tahanan KPK warna oranye.
Fahd menjadi Ketum KNPI setelah dalam kongres luar biasa KNPI dipilih oleh 111 pengurus OKP dan 19 pengurus DPD KNPI lewat aklamasi. Fahd sendiri adalah politisi muda dari Partai Golkar yang notabene terpidana suap dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPID) tahun 2011.
Namun, tahun lalu, Fahd dinyatakan mendapat pembebasan bersyarat (PB) dari dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham). Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Giri Purbadi, Fahd sudah bebas 23 Agustus 2014.
Padahal, sejatinya Fahd divonis 2,5 tahun tahanan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 11 Desember 2012 dalam kasus suap Rp Rp 5,5 miliar kepada anggota DPR, Wa Ode Nurhayati. Nurhayati disuap agar meloloskan proposal alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Nanggroe Aceh Darussalam pada 2011 untuk 3 kabupaten.
Setelah menjadi Ketum KNPI, Fahd berjanji akan berkomitmen pada AD/ART organisasi dan menjadi KNPI sebagai organisasi kaderisasi pemuda Indonesia yang bisa melahirkan pemimpin bangsa. Sumber