Profil Zainudin Hasan
Biodata Dr. H. Zainudin Hasan SH, MH
Bupati Lampung Selatan
Mulai menjabat: 17 Februari 2016
Informasi pribadi
Dr. H. Zainudin Hasan S.H,M.H adalah seorang politisi dan juga merupakan adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ia pernah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Lampung bersama Herman HN namun mereka gagal. Ia juga mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan umum Bupati Lampung Selatan 2015 bersama Nanang Ermanto.
Pada Pilkada Gorontalo untuk pemilihan Gubernur 2017, ia resmi mendaftar sebagai calon gubernur Gorontalo bersama pasangannya Adhan Dambea.
Pasangan Zainudin-Adhan atau paket "ZIHAD" resmi Mendaftar ke KPU didampingi langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Zainudin Hasan-Adhan Dambea mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Gorontalo resmi diusung oleh tiga parpol, yaitu PAN, Hanura dan PKS.
Diusung oelh tiga Partai, pasangan ini mengantongi perolehan 17 kursi atau kurang lebih 38 persen suara di DPRD Provinsi Gorontalo, dinilai sudah cukup memenuhi ketentuan persyaratan sesuai aturan KPU.
Bupati Lampung Selatan
Mulai menjabat: 17 Februari 2016
Informasi pribadi
- Lahir: 12 Januari 1965 Pisang, Penengahan, Lampung Selatan
- Kebangsaan: Indonesia
- Partai politik: Partai Amanat Nasional
- Alma mater: Universitas Negeri Jakarta
- Pekerjaan: Politisi
- Agama: Islam
Dr. H. Zainudin Hasan S.H,M.H adalah seorang politisi dan juga merupakan adik dari Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ia pernah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Lampung bersama Herman HN namun mereka gagal. Ia juga mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan umum Bupati Lampung Selatan 2015 bersama Nanang Ermanto.
Pada Pilkada Gorontalo untuk pemilihan Gubernur 2017, ia resmi mendaftar sebagai calon gubernur Gorontalo bersama pasangannya Adhan Dambea.
Pasangan Zainudin-Adhan atau paket "ZIHAD" resmi Mendaftar ke KPU didampingi langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Zainudin Hasan-Adhan Dambea mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Gorontalo resmi diusung oleh tiga parpol, yaitu PAN, Hanura dan PKS.
Diusung oelh tiga Partai, pasangan ini mengantongi perolehan 17 kursi atau kurang lebih 38 persen suara di DPRD Provinsi Gorontalo, dinilai sudah cukup memenuhi ketentuan persyaratan sesuai aturan KPU.